Sejumlah Barang Bukti Diamankan 

Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Pelaku Sabu 

Pelaku (HY) narkoba di Banaten diamankan polisi

BANTEN--(KIBLATRIAU.COM)--  Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Jum'at, (23/08/2019) sekitar pukul 12 .00 WIB. Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, Sik. M.H kepada awak media, Sabtu (24/08/2019) membenarkan, bahwa tim nya telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Sedangkan pelaku yang diamankan atas nama HY (46) sebagai penganguran.''Alhamdulillah, kita berhasil mengamankan seorang pelaku berawal adanya informasi masyarakat yang dipercaya dan kita langsung melakukan penyelidikan tentang adanya informasi tersebut,'' ujar Yohanes.

Yohanes menjelaskan, awal mula tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap adanya informasi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan setelah mengetahui tentang nama dan ciri-ciri HY, lalu tim opsnal lansung melakukan penangkapan. Selanjutnya, ditemukan barang bukti 1 bungkus klip bening berisikan 1 bungkus plastik klip bening  sabu yang dengan keseluruhan berat bruto 1,72 gram. 3 buah pipa kaca sisa pakai. Selanjutnya, 1 unit timbangan digital dan1 buah lakban warna hitam.

''Atas perbuatannya kini pelaku harus menerima resikonya dengan dikenakan pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1), pasal 127 UU No 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal selama 4 tahun. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lanjut,'' ungkap Yohanes.Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat agar bisa membantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat. Selain itu, mengawasi prilaku anak-anak dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi. (Rls/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar